KMA Pedoman Pemenuhan Beban Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik

Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi, transparansi dan profesionalisme dalam pemenuhan beban kerja guru madrasah, bersama ini di sampaikan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 736 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Yang Bersertifikat Pendidik. Keputusan ini menjadi dasar bagi guru dan satuan pendidikan madrasah dalam melaksanakan pemenuhan beban kerja guru madrasah yang bersertifikat pendidik.

Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 736 Tahun 2026 dapat di download DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *