Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun 2025

Kementerian Agama Republik Indonesia melaui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bahwa untuk meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran pada Madrasah, perlu mengalokasikan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah.

Dalam meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah, serta dalam rangka untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengadaaan barang dan jasa dalam pemanfaatan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah.

Download Petunjuk Teknis Pengelolaan BOP dan BOS pada Madrasah Tahun 2025

Selengkapnya mengenai Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun 2025 yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2067 Tahun 2025 dapat di download DISINI.

Juknis BOP BOS pada tahun 2025 mengalami revisi yang pertama melalui keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3540 Tahun 2025 Perubahan Atas Juknis BOPBOS Nomor 2067 Tahun 2025.

Juknis BOP BOS Revisi Nomor 3540 Tahun 2025 dapat di download DISINI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *