Juknis PPDM Tahun 2024-2025

Salah satu misi Kementerian Agama adalah meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan. Madrasah adalah salah satu jenis pendidikan umum yang mempunyai khas agama islam dalam binaan Menteri Agama.

Dalam rangka meningkatkan akses dan mutu serta relevansi pendidikan, Kementerian Agama berkomitmen memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk mendapatkan akses pendidikan yang bermutu di madrasah, yaitu RA, MI, MTs, MA baik Negeri maupun swasta.

Tujuan Juknis PPDM

Petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDM) bertujuan untuk:

  1. Memberikan pedoman bagi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penerimaan peserta didik baru madrasah;
  2. Memberikan pedoman bagi kepala madrasah, orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan PPDM;
  3. Menjami PPDM berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa deskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan berkeadilan.

Juknis PPDM

Berikut Juknis PPDM Tahun Pelajaran 2024-2025 dapat di download melalui link berikut: Juknis PPDM TP 2024_2025.pdf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *